Keputusan Bersama Hasil Rapat 75% dan 25 % Pasang Paving Jalan Utama Agustus 2018

Berdarkan hasil rapat tgl 19 Agustus 2018
telah menghasilkan keputusan musyawarah dalam pemasangan Paving hasil sumbangan PU mulai dari depan rumah Bpk. Lintong lanjut depan Bpk Dodik Arema dan lanjut ke Bagian depan Pak Tesi sambungan Aspal Swadaya depan Puri G.Talang VI C menghasilkan besaran Iuran Wajib Baik Yaitu di sepakati bersama besaranya 75% dari yang kena pasang paving langsung di bagi jumlah kk ( 25kk ) Besaran Rp. 2.250.000/KK dan di luar sector utama sebagai penunjang atau support pengumpulan dana pasang paving dan meterial yang awalnya di catumkan dalam rapat tgl 19 agustus yang di sebut 25% dan perkiraan 30KK dan setiap KK yaitu Rp.650.000 (catatan dalam artian 25% penghitungan KK masih mentah blm pinal  ) , dan setelah adanya rapat lanjutan internal untuk menentukan jumlah KK dari 25% yang awalnya di hitung 30kk setelah adanya rapat tgl 26 Agustus 2018 yang di hadiri Perwakilan diataranya, Bpk.Jauhari, Bpk.Reno, Bpk.Viktor, Bpk.Hidayat, Bpk. Satrio, Bpk. Bahri.dst di musyawarah kan untuk menghitung jumblah kk yaitu dari 30kk setelah itu di hitung- hitung ada 66KK yang di luar Sector utama dan akhirnya dari besaran 25%  di ketaui per KK kena Rp.300.000 Namun dari saran - saran karena mengingat siatuasi keadaan ekonomi dan mungkin di antara warga ada yg kurang dalam rezekinya maka di buat standart minimum Rp.200.000/KK dan ini wajib baik yang punya rumah atau tanah dan bokeh lebih dari itu.
Adapun daptar - daptar nama KK klik link di bawah ini.

A).KK  SECTOR PEMASANGAN AREA  UTAMA IURAN 75% DARI HASIL RAPAT TERHITUNG ADA 25KK / Besaran Iuran Rp.2.250.000 /kk , BERDASAR KAN LAPORAN BPK.GURUH ( Bpk.Anin )
( Detail KK yang Sudah Partisipasi Klik di Sini ).

B) KK SECTOR PEMASANGAN PAVING AREA YANG MASUK DI LUAR PASANG UTAMA IURAN 25 % DARI HASIL RAPAT TsB DI ATAS PADA TGL 19 AGUSTUS DAN LANJUT TGL 26 AGUSTUS YAITU ADA 66K (Rp.200.000 Min - tak terhingga ) Yaitu Meliputi Area di mulai dari turunan rumah kost samping dekat cafe wisata sd puri Gunung Talang.Dan lanjut  PERUMAHAN Indah Residence.
ADAPUN menurut hitungan musyawarah data - data ini yaitu baik yg sudah berdomisili (rumah ) dan masih berupa tanah , ini wajib walaupun tanah belum di bangun rumah krn otomatis adanya perbakain jalan bila di jual harga akan jadi Naik.

C).Data - Data KK  Yang Terekam Ketika Musyawarah Baik Sudah Bayar Kewajian SBB:

1. BAGIAN SECTOR PASAN PAVING JL.UTAMA 25KK (Klik saja untuk tau)

2.BAGIAN SECTOR LUAR
   ☆.PERUMAHAN MALBORO (Penagihan           oleh Pak Cholil dan Pak Viktor)
   ☆.TURUNAN CAFE , GRAHA ASIH, PURI           G.TALANG (Penagihan Bpk.Saiful
         dan Bpk.Reno )